Senin, 03 Desember 2012

Kamis, 16 Agustus 2012

Lowongan Pekerjaan Sebagai Sekretaris


 
DIBUTUHKAN SEKRETARIS
Sebuah perusahaan kontraktor yang berkembang pesat, bergerak dalam bidang kontraktor dan pengembang perumahan di kota Malang membutuhkan segera karyawan baru untuk ditempatkan sebagai  :
SEKRETARIS
Kualifikasi yang dipersyaratkan :
- Perempuan
- Usia maksial 25 tahun
- Berpendidikan minimal lulusan SMK Bisnis Manajemen
- Menguasai surat menyurat
- Rajin dan cekatan dalam bekerja

Selasa, 14 Agustus 2012

Lowongan Pekerjaan di Tunas Harapan Travel


 
TUNAS HARAPAN TRAVEL
Trayek Malang - Surabaya 
Membutuhkan :
1. Staff Administrasi
2. Koordinator Kendaraan
3. Driver / sopir
Persyaratan untuk setiap posisi pekerjaan adalah sebagai berikut:
1. Staff Administrasi
Wanita , max 30. Min SMU / SMK
Berpengalaman di bidang travel dan admin
Jujur dan mau bekerja keras
Menguasai komputer (word/excel)

Selasa, 31 Juli 2012

Dana sudah di Daerah, Masih Saja Tunggu SK

Kamis, 24 Mei 2012 10:06:15  •  Oleh : redaksi  •    Dibaca : 203
Dana sudah di Daerah, Masih Saja Tunggu SK


Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru bersertifikat, tetap saja berkutat pada masalah yang sama, yakni keterlambatan pencairan. Seperti halnya pada pencairan TPP tiga bulan awal di tahun 2012 ini. Sesuai dengan Petunjuk Teknis Pembayaran TPP yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TPP triwulan pertama tahun ini paling lambat harus sudah diberikan pada April lalu.
Namun pada banyak daerah, hingga Mei ini berakhir, tanda-tanda pencairan belum kunjung tampak. Di Kota Batu, seperti dijelaskan Teguh W selaku Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Batu, pihaknya sampai saat ini belum bisa mencairkan SPP. Salah satu alasannya saat ini belum selesai proses verifikasi pemberkasan guru terkait beban mengajar minimal 24 jam per pekan.

TPP Serahkan Sepenuhnya pada Daerah

Rabu, 23 Mei 2012 15:04:31  •  Oleh : redaksi  •    Dibaca : 909
TPP Serahkan Sepenuhnya pada Daerah


Beragam model telah dicoba oleh pemerintah dalam memberikan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang bersertifikat. Pada tahun awal, TPP diberikan langsung dari kementerian ke rekening guru. Dirasa kurang efektif, Kementerian Keuangan akhirnya mengeluarkan aturan baru bahwa TPP diberikan dengan model Dana Transfer Daerah. Artinya pemerintah kota/kabupaten yang memberikan langsung ke rekening guru.